Jasa Raharja Kalsel Lakukan Koordinasi Penjaminan Korban Kecelakaan dengan BPJS Kesehatan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menerima kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Jullyanto Eka Prasetia didampingi Mobile Service Andyka Wahyu Nugroho, Jumat (8/9/2023).

Kunjungan ini bertujuan untuk rekonsiliasi antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dalam rangka penyempurnaan data korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin oleh Jasa Raharja kemudian melanjutkan jaminan BPJS Kesehatan serta evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan.

Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, setelah penjaminan maksimal digunakan untuk biaya perawatan sejumlah Rp 20 juta, maka BPJS Kesehatan dapat digunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan jika masih memerlukan biaya perawatan lanjutan.

“Layanan Jasa Raharja saat ini menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital melalui integrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil yang akan mempermudah pelayanan santunan setelah korban melapor ke polisi,” jelas Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, bagi korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas ataupun angkutan penumpang umum akan dijaminkan biaya perawatan sebesar maksimal 20 juta kepada rumah sakit tempat korban mendapatkan perawatan.

Bagi korban luka-luka Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan maksimal 20 juta kepada rumah sakit tempat korban di rawat yang nantinya akan ditagihkan pihak rumah sakit kepada Jasa Raharja.

“Diharapkan dengan koordinasi dan kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Jullyanto.[]