WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Banjarbaru melakukan penandatanganan komitmen terkait peningkatan kepatuhan karyawan dalam pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dengan DAMRI Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).
Komitmen tersebut berisi tentang imbauan untuk seluruh pegawai DAMRI Banjarmasin untuk mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas, serta melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu di Kantor Bersama Samsat Banjarbaru.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Banjarbaru, Budi Yanuarifan, Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB UPPD Samsat Banjarbaru, Andri Iskandar Zulkarnain, dan General Manager DAMRI Banjarmasin, Dedi Nata.
“Semoga dengan adanya penandatanganan komitmen ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak yakni pelayanan pembayaran pajak yang cepat dan mudah untuk pegawai DAMRI Banjarmasin, dan peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ungkap Benyamin Bob Panjaitan, selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan di lokasi berbeda. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan PKB dan SWDKLLJ serta membangun sinergitas antara Pembina Samsat Banjarbaru dan DAMRI Banjarmasin.[]
