Jasa Raharja Kalsel Sosialisasi Keselamatan Angkutan Taksi kepada Driver di Wilayah Banjarbakula

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia melakukan Sosialisasi Keselamatan Angkutan Taksi kepada Driver Taksi di wilayah Banjarkula di Hotel Treepark, Kamis (7/3/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Jullyanto mengimbau para driver taksi untuk tertib berlalu lintas dan taat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami tidak lupa mengingatkan kembali bahwa SWDKLLJ yang telah dihimpun dan dikelola oleh Jasa Raharja nantinya akan diberikan dalam bentuk santunan bagi masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum,” jelas Jullyanto.

Pada kesempatan itu, turut disosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 terkait penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor jika tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa laku STNK habis.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini, para driver taksi dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan senantiasa mengutamakan keselamatannya sebagai pengemudi serta penumpang, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,” tutup Jullyanto dalam keterangannya.[]