Jasa Raharja Kalteng Hadiri Acara Puncak Peringatan HUT ke-77 Damri

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menghadiri acara puncak peringatan HUT Ke-77 Perum DAMRI yang diadakan di Kantor Cabang DAMRI Palangka Raya pada Sabtu (25/11).

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja yang langsung menghadiri acara tersebut mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-77 Perum DAMRI dan terimakasih atas hubungan yang telah terjalin baik selama ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Perwakilan Polda Kalimantan Tengah dan dari mitra perbankan.

“Semoga diumur yang baru ini DAMRI terus dapat berkolaborasi dengan mengakomodir seluruh hak penumpang umum untuk terlindungi oleh jaminan perlindungan dasar sesuai UU 33 Tahun 1964 dan juga menjadi peningkatan pelayanan saat masyarakat menggunakan jasa transportasi angkutan milik DAMRI” jelas Iman.

Seperti yang diketahui Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi para penumpang angkutan umum yaitu saat naik dari tempat keberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Nilai santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017.

Bagi korban meninggal dunia besar santunan sebesar Rp 50 juta, biaya perawatan di Rumah Sakit maksimal Rp 20 juta, biaya penguburan bagi korban tidak memiliki ahli waris sebesar Rp 4 juta dan manfaat tambahan berupa pengganti P3K maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu.

“77 tahun umur DAMRI bukanlah hanya sekedar angka, tetapi juga pencapaian atas kinerja DAMRI dalam memberikan kontribusi terhadap konektivitas transportasi darat di negeri ini. Semoga DAMRI terus konsisten dalam memberikan pelayanan yg optimal untuk masayarakat pengguna jasa transportasi terkhusus di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah” tutup Iman.[]