Jasa Raharja Kaltim dan Bluebird Balikpapan Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Penumpang

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bluebird Balikpapan yang berlangsung di kantor PT Bluebird Balikpapan Tanggal 29 Agustus 2024. Penyerahan PKS dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kaltim, Nurvi Murdiyanto kepada Pimpinan PT Bluebird Balikpapan, Rusmayanti.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna transportasi umum, khususnya angkutan taksi Bluebird yang merupakan moda transportasi umum baru di Kota Balikpapan yang juga melayani rute sampai ke Samarinda. Melalui kerja sama ini, seluruh penumpang taksi Bluebird Balikpapan telah dipastikan mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kaltim, Nurvi Murdiyanto, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa taksi. Dengan adanya PKS ini, setiap penumpang taksi Bluebird Balikpapan akan terlindungi oleh Jasa Raharja sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin, menjelaskan bahwa Jasa Raharja bertanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang“. Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi yang resmi, aman dan terpercaya,” ujar Nasjwin.

Nasjwin menghimbau untuk selalu menggunakan angkutan umum yang resmi dan berada di bawah perlindungan Jasa Raharja. Dengan memilih layanan yang terjamin, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang karena mengetahui bahwa mereka terlindungi oleh Jasa Raharja[]