WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur melakukan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di Jl. Boulevard Raya, Balikpapan Baru pada hari Selasa (21/11).
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat,dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Ratusan kendaran bermotor roda dua dan roda empat terjaring dalam penertiban pajak ini.
Adanya kegiatan penertiban pajak ini di harapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, serta masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan penertiban ini Bapenda memberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak kepada masyarakat yang pajaknya sudah mati agar segera membayar pajak kendaraan bermotornya di samsat terdekat. dan menyediakan Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya saat itu juga.
Selain memeriksa masa laku pajak kendaraan juga dilakukan sosialisasi tentang manfaat SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarat bersamaan dengan pembayaran PKB, yang mana SWDKLLJ merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja selalu bersinergi dengan mitra dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.[]
