WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Asuransi yang bertanggungjawab dalam memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, juga memiliki tanggung jawab untuk menghimpun dana dari masyarakat melalui SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor dan DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) bagi para penumpang yang melaksanakan perjalanan baik darat, laut dan udara.
Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke 78, PT. Jasa Raharja Kepri bersama tim pembina Samsat Batu Aji menyelenggarakan undian berhadiah berupa voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan roda 2. Voucher BBM tersebut diperuntukkan bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak kendaraannya di Samsat Batu Aji, Kota Batam. Kegiatan ini terbatas dilaksanakan mulai tanggal 14 Agustus sd. 25 Agustus 2023.
Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Pangihutan Sitorus selaku PJ Samsat Batu Aji menyampaikan “Pelaksanaan kegiatan bagi-bagi voucher BBM ini merupakan langkah Jasa Raharja Kepri bersama mitra kerja Samsat Batu Aji untuk mendukung program peningkatan pembanguan Kota Batam serta mendorong masyarakat untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraannya”.
Selain berkolaborasi dengan mitra kerja samsat dengan mendukung program bebas BBNKB II dan mensosialisasikan penghapusan data ranmor sesuai UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, juga diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah ketaatan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tepat pada waktunya.
Harapannya dengan program ini masyarakat Kota Batam terdorong untuk selalu taat dalam membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu sebelum melewati masa tenggang pajak, sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kepulauan Riau yang lebih baik.[]
