Jasa Raharja Kepri Lakukan Kunjungan Dan Koordinasi Dengan Dpd Organda Provinsi Kepri

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau lakukan koordinasi dengan DPD Organda Provinsi Kepri. Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Doni Hendra selaku Sekretaris DPD Organda Provinsi Kepri yang dilaksanakan pada rabu pagi (21/06/2023).

Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja hadir untuk mendata kendaraan bermotor umum yang berada dibawah pengawasan DPD Organda Provinsi Kepulauan Riau agar bisa terlindungi oleh asuransi Kendaraan Bermotor Umum Jasa Raharja.

Bapak Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau yang diwakili oleh staff Operasional & Humas Sdr. Doli, menyampaikan bahwa “Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, serta menjadi mitra strategis Jasa Raharja. Maka dari itu perlu dijaga silaturahmi dan kerja sama demi meningkatkan kepatuhan dan pemahaman kepada seluruh pengemudi kendaraan bermotor tentang pentingnya Asuransi Kendaraan Bermotor Umum Jasa Raharja”

Doni menjelaskan bahwa “Pengusaha Otobus di Batam dan Kepulauan Riau sekarang sudah bangkit dari situasi pandemi, semoga dengan pertemuan ini kedepannya kita bisa menginisiasi untuk melakukan sosialisasi bersama kepada para pengemudi kendaraan bermotor umum”

Dapat diketahui bahwa Pembayaran Premi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja dikenal dengan 2 (dua) bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, bus dan sebagainya (pasal 3 (1) a UU No.33/1964 jo pasal 2 (1) PP No.17/1965). Sedangkan khusus penumpang kendaraan bermotor umum di dalam kota dan Kereta Api jarak pendek (kurang dari 50 km) dibebaskan dari pembayaran iuran wajib tersebut. Sumbangan Wajib dikutip atau dikenakan kepada pemilik / pengusaha kendaraan bermotor (pasal 2 (1) UU No.34/1964 jo pasal 2 (1) PP No.18/1965).

Dengan adanya koordinasi langsung dengan DPD Organda ini diharapkan Jasa Raharja bisa lebih meningkatkan sinergitas dengan Organda dan potensi pendapatan Iuran Wajib yang ada di Batam.[]