WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Tanjung Batu Kundur lakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa di Kecamatan Kundur pada selasa pagi (17/10/2023).
Kegiatan tersebut disambut baik oleh beberapa Kepala Desa beserta staff. Sosialisasi tersebut juga dihadiri Bapak Kepala TU Samsat Tanjung Batu Bapak Zulfahmi beserta staff. Kegiatan tersebut guna untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja sekaligus sosialisasi tentang pemutihan tahun 2023 agar masyarakat yang menunggak pajak dapat terbantu dengan adanya keringanan tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan di beberapa Kantor Desa Sei Sebesi, Kantor Desa Sei Unggar, Kantor Desa Sei Unggar Utara, Kantor Desa Sungai Raya, Kantor Lurah Tg. Berlian, Kantor Desa Tg. Berlian Barat, Kantor Camat Kundur Utara, Kantor Desa Lubuk, Kantor Desa Sawang Selatan.
Pemutihan tahun 2023 kali ini dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 18 November tahun 2023, adapun beberapa keringanan yang diberikan yaitu keringanan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50%, pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlalu, selain itu juga program pembebasan bea balik nama kedua masih tetap berlanjut sampai sekarang.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kepri, sehingga mendorong tingkat kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Kepri.[]
