WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berkomitmen dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Banjarmasin dalam memberikan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada mitra binaan PNM di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (18/8/2023).
Melalui program Mba Maya (Membina dan Memberdaya), Petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Andyka Wahyu Nugroho memberikan informasi detail mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 September 2023 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, para mitra binaan PNM turut disosialisasikan terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta peran dan fungsi Jasa Raharja, dengan harapan agar masyarakat dapat mengetahui tugas pokok PT Jasa Raharja dalam menyantuni korban kecelakaan lalu lintas menggunakan dana yang diperoleh dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dan melunasi pajak kendaraan serta SWDKLLJ di Samsat terdekat”, tutup Andyka sambil mengimbau untuk senantiasa berhati-hati di jalan dan tertib berlalu lintas. []
