WARTABANK.COM, Jakarta – Senin, (29/04/2024) PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Labuhan Batu Selatan bertempat di Aula Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mewujudkan transportasi umum yang berkeselamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Khairil S.T., M.Si., Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., Kadishub Labuhanbatu Selatan Ahmad Sukri Siregar, S.STP., Ketua Organda Labuhanbatu Selatan Abdullah Mhd. Nasib Situmorang, PJU Polres Labuhanbatu Selatan, para Kaposlek se- Labuhanbatu Selatan, personel Polres Labuhanbatu Selatan.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kisaran, Khairil mendukung kegiatan ini dan mengatakan bahwa Jasa Raharja sebagai pelaksana UU 33 tahun 1964 angkutan umum resmi yang mengalami kecelakaan terjamin Jasa Raharja, kasus kecelakaan yang terjadi baik itu di darat, laut maupun udara.
“Saat ini kesadaran masyarakat dalam memperhatikan peraturan lalu lintas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih kurang, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan. Untuk itu perlu dilakukan gerakan yang masif untuk lebih mengedukasi masyakarat terkait tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Khairil menambahkan untuk rumah sakit di Labuhanbatu Selatan yaitu RSUD Kotapinang, RSU Nur’aini, RSU Sri Pamela Torgamba sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja, apabila ada korban kecelakaan yang termasuk dalam jaminan PT Jasa Raharja tidak perlu lagi korban membayar ke rumah sakit, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan. “Untuk menertibkan angkutan umum yang tidak sesuai ketentuan Undang-undang maka kita harus mempersiapkan segala sesuatunya agar masyarakat yang naik angkutan umum tidak resmi, tidak merasa terganggu dan kita sediakan angkutan yang resmi apabila ada nantinya didapati pada saat rajia gabungan angkutan umum yang tidak resmi, seluruh penumpang pada angkutan kita pindahkan ke angkutan yang telah disediakan.” ujarnya.
Ahmad Syukri Siregar,S.STP,M.AP menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan sangat mendukung kegiatan diskusi ini untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan. “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan rajia gabungan yang rencananya dilaksanakan mulai 7 Mei 2024 untuk penertiban angkutan yang tidak sesuai ketentuan undang-undang.
Sementara itu, seluruh instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap mendukung Polres Labuhanbatu Selatan dalam pelaksanaan rajia gabungan diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. []
