Jasa Raharja Lakukan Internalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Bank Syariah Indonesia Cabang Bojonegoro

WARTABANK.COM, Jakarta – Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Uang pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah.

Lumalo Marajuang Harahap, selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro mengungkapkan, “PT. Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat Jawa Timur terus melakukan upaya untuk meningkatkan collection rate Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Jawa Timur khususnya Bojonegoro, serta menginformasikan kepada seluruh stake holder dan lapisan masyarakat, kali ini kami melakukan internalisasi Pajak Kendaraan Bermotor di lingkungan BUMN, Bank Syariah Indonesia Cabang Bojonegoro pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024. Dalam kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bapak Khairul Huda selaku Branch Manager dari Bank Syariah Indonesia KCP Bojonegoro.”

Jasa Raharja sendiri merupakan badan usaha milik negara yang memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yang salah satunya yaitu SWDKLLJ yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-Undang 33 dan 34 Tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

  1. Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Pesan kami dari Jasa Raharja, selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu, gunakan helm bagi sepeda motor, pastikan kendaraan laik jalan. Ingat keluarga tercinta menanti di rumah.[]