WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam melakukan optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib, Petugas Jasa Raharja Samsat Sigi, Harhayu melakukan jemput bola iuran wajib di Pasar Impres pada Selasa, 31/10/23.
Ayu sapaan akrab petugas menjelaskan tujuan giat ini untuk terus menjalin hubungan kemitraan yang harmonis kepada pemilik kendaraan angkutan umum sembari melakukan pendataan kendaraan dan menginfokan terkait program pemerintah yakni bebas denda pajak kendaraan bermotor, BBNKB-II, dan Tarif progresif yang telah berlangsung selama 2 bulan dan akan berakhir pada bulan Desember 2023. “Ayo segera juga dimanfaatkan dan dibantu penyebaran informasi bebas denda pajak kendaraan bermotor kepada tetangga sama keluarga karena hanya tinggal 2 bulan lagi,” ungkap Ayu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, diselang waktu yang berbeda menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Petugas Jasa Raharja yang terus rutin dan konsisten untuk melakukan jemput bola dan sosialisasi massif relaksasi bebas denda PKB serta tugas pokok Jasa Raharja dalam perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan.[]
