Jasa Raharja Lakukan Survei dan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Lariang Tikke Pasangkayu

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lariang Kec. Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada hari Jum’at, 28 Juli 2023 pukul 18:00 WITA dan merenggut 1(satu) orang korban jiwa an. Jefrianus Dasilfa Kaesnube(40). Dilaporkan bahwa sebuah sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Korban warga Dusun Marisa Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya Kab. Pasangkayu bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Suzuki Satria F yang berjalan dari arah Selatan ke Utara (Lariang – Tikke).

Petugas Jasa Raharja Mamuju Utara, Muh. Khautsar Parawansa, yang mendapatkan informasi bahwa korban an. Jefrianus Dasilfa Kaesnube meninggal dunia akibat kecelakaan lau lintas, segera mendatangi tempat tinggal ahli waris korban yang berada di Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya Kab. Pasangkayu pada hari Senin, 31 Juli 2023 untuk mengumpulkan berkas identitas dan kelengkapan administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris yang bernama Yosep Dasilfa Kaesnube selaku ayah kandung korban.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Yosep Dasilfa Kaesnube selaku ayah kandung tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

“Kami selaku keluarga besar dari Jefrianus Dasilfa Kaesnube sangat sedih atas peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi hari Jum’at lalu dan menyebabkan anak kami meninggal dunia. Kami ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga Almarhum disini”, ungkap Yosep.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Desa Lariang Kec. Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2023, semoga diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.

Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.[]