WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Mamuju turut menghadiri Rapat Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terkait penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dalam rangka penyusunan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Selasa (23/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, serta PT Jasa Raharja. Pembahasan difokuskan pada evaluasi dan penetapan NJKB yang akan menjadi dasar dalam perhitungan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Cabang Jasa Raharja Mamuju Bapak Rusmin Nuryadin menyampaikan bahwa penetapan NJKB memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta memastikan kesesuaian nilai kendaraan dengan kondisi pasar yang berlaku. Selain itu, kesepakatan bersama antar Pembina Samsat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan administrasi kendaraan bermotor. “Keikutsertaan Jasa Raharja dalam rapat ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan Samsat, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui penetapan NJKB yang objektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat terkait NJKB dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif. Jasa Raharja Mamuju akan terus mendukung kebijakan tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat peran Samsat sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah..[]
