WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram-Masih rendahnya tingkat kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan maka Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat untuk melaksanakan Samsat Keliling Weekend di lokasi wisata sepanjang Pantai duduk Minggu 3 September 2023.
Pelaksanaan Samsat Keliling Weekend ini pada konsep nya adalah untuk melaksanakan jemput bola terhadap warga masyarakat provinsi Nusa Tenggara Barat dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak meskipun di hari libur bahkan di tempat wisata, Kepala Unit Operasional dan Humas Wahyu Pria Wibowo bersama dengan staf loket Kantor Cabang serta Kepala UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Hj Dewi Munawiarti berkolaborasi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dalam hal ini PKB serta SWDKLLJ, pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi atas Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan secara terpisah bahwa Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat akan terus mendukung kebijakan daerah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta terus mensosialisasikan dan meng glorifikasikan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor.[]
