Jasa Raharja NTB Membahas Collection Rate Bersama Dengan Kasubbid Pajak Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat

WARTABANK.COM, Jakarta – Salah satu upaya dalam meningkatkan tingkat collection rate atau tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang masih rendah maka Kepala Unit Operasional dan Humas Wahyu Pria Wibowo bersama dengan Staf Bidang Teknik Farhan Binar Sentanu membahas Collection Rate bersama dengan Kasubbid Administrasi dan Pelayanan Pajak Rabiatun Adawiyah Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat di ruang rapat kantor Jasa Raharja Selasa 12 September 2023.

Pada kesempatan tersebut Kepala Unit Operasional dan Humas memberikan paparan terkait dengan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan berdasarkan data tingkat Collection Rate di Provinsi Nusa Tenggara Barat  baru di angka 34% artinya masih ada 66% wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan yaitu berupa PKB serta SWDKLLJ, hal ini menjadi perhatian khusus bersama dengan ada nya kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 diharapkan dapat mendongkrak pendapatan serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kepala Unit Operasional dan Humas menyampaikan terima kasih atas waktu serta kesempatan untuk membahas Collection Rate yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sosialisasi secara masif terus dilakukan bersama untuk mendongkrak tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sehingga masyarakat akan lebih mengenal terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah.[]