Jasa Raharja NTB Sosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 di Acara Rinjani Color Run Samalas Fest 2023

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat turut mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah melalui Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 yang berlaku mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023. Dukungan tersebut dilakukan dalam bentuk Sosialisasi kepada pada peserta Rinjani Color Run yang diselenggarakan di Rest Area Sembalun pada 27 Agustus 2023.

Dalam acara tersebut Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat memberikan informasi kepada masyarakat sekitar Sembalun tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif berupa hadiah Umroh untuk Wajib Pajak Muslim dan uang setara umroh bagi Wajib Pajak Non Muslim.

Dukungan lain yang diberikan adalah dengan turut hadirnya Mobil Layanan Samsat Keliling yang memberikan pelayanan pada peserta Samalas Fest ataupun masyarakat sekitar yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan memberikan souvenir/doorprize kepada beberapa Wajib Pajak yang beruntung. Semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan daftar ulang kendaraan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.[]