WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo bersama Satlantas Polres Kota Palopo, telah melakukan pemasangan banner peringatan Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas pada hari Selasa (14/11/2023). Pemasangan peringatan tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas yang sering terjadi. Salah satu wilayah yang dipasang banner peringatan rawan kecelakaan tersebut berada di Jalan Trans Sulawesi Kec.Telluwanua Kota Palopo.
Pada program tersebut PT Jasa Raharja hadir dalam memberikan himbauan dalam upaya menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Palopo, Andi Badri Baso, PJ Pelayan Perwakilan Palopo, dan Nurfirmansyah Sukri, Petugas Jasa Raharja, berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara dan mencegah korban kecelakaan yang didominasi oleh generasi muda.
Andi Badri Baso menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan peningkatan kesadaran masyarakat dari generasi muda untuk berhati-hati dalam berkendara khususnya di titik titik rawan laka.’’
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Semoga informasi dalam kegiatan dapat diketahui masyarakat secara menyeluruh dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi Kasus Kecelakaan dan Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu lintas di wilayah Palopo dan sekitarnya. []
