WARTABANK.COM, Jakarta – Kamis, 10 Agustus 2023, Bertempat di meeting Room Social Barn, Kota Palopo, Jasa Raharja Palopo hadir sebagai narasumber dalam Sosialisais bersama tentang penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.
Peserta kegiatan ini adalah Direktur FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) se-Luwu Raya PIC Rumah Sakit penginput SEP dan Tim Casemix Rumah Sakit.
Sebagai Narasumber Kepala BPJS Kesehatan Bapak Harbu Hakim S.Kom. M.M., AAAK., Kepala Jasa Raharja Palopo Bapak Suhardi Popang, S.T., CRA., Kanit Patroli Satlantas Polres Palopo, Iptu Anwar Syam dan Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Sulis Indrayani,
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa koordinasi manfaat dengan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang berada dalam lingkup jaminan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, maka pembayar/penjamin pertama adalah Jasa Raharja. Sesuai dengan Perpres No. 82 Tahun 2018, pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat Peserta.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan tentang Sosialisasi Keselamatan berlalu lintas serta Sosialisasi Penghapusan Data Ranmor berdasarkan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2018.
Diharapkan dengan kegiatan ini, merefresh kembali faskes-faskes untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan berdasarkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan. Diharapkan juga peserta yang hadir, sebagai pelayan masyarakat menjadi contoh dan pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan sebagai perwakilan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar Iuran BPJS, PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.[]
