WARTABANK.COM, Jakarta – Jum’at, 20 Oktober 2023 Bertempat di Meeting Room, Restoran Ria, Rantepao, Toraja Utara, Jasa Raharja Palopo menginisiasi kegiatan Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Pada kegiatan tersebut turut mengundang stake holder terkait lainnya yaitu Polres Toraja Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara,dan Dinas Kesehatan Toraja Utara.
Dalam Kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Palopo, Bapak Suhardi Popang menyampaikan bahwa kegiatan FKLL ini adalah salah satu upaya dari Jasa Raharja dan stake holder lainnya untuk mengurangi angka laka lantas khususnya di wilayah Kabupaten Toraja Utara serta Jasa Raharja Palopo telah menyerahkan santunan sampai dengan September 2023 sebesar 17,51 Milyar turun sebesar 5,44% daripada periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 18,52 Milyar..
Perlu diketahui bahwa kegiatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) ini ialah salah satu upaya yang sudah dijalankan Jasa Raharja dalam berbagai socio engineering guna mencegah kecelakaan lalu lintas dengan harapan masyarakat bisa tertib berlalu lintas dengan bantuan stakeholder terkait.
FKLL kali ini mendapatkan beberapa point penting kedepan yang akan dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yakni akan membuat surat edaran terhadap sekolah-sekolah di Toraja Utara agar menerapkan Program Jasa Raharja yakni PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas). Nantinya akan diarahkan oleh Dinas Pendidikan agar setiap harinya bisa mengembalikan budaya yang saat ini telah hilang yaitu menitipkan pesan keselamatan lalu lintas sepulang sekolah kepada para pelajar. Kedepannya juga akan direncakan agar sekolah bisa mengangkat tema “Keselamatan Lalu Lintas” dalam lomba “Sekolah Sehat” di sekolah-sekolah yang biasa dijalankan oleh Dinas Kesehatan, agar para pelajar bisa lebih memahami seberapa pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selanjutnya dari Sat Lantas Toraja Utara juga akan melanjutkan pengawasan lebih terhadap kendaraan angkutan logistic yang marak terjadi Toraja Utara yakni mengangkut barang secara berlebihan atau biasa disebut ODOL (Over Dimensi Dan Over Loading) dengan memberikan penilangan dan sanksi sebagai efek jera agar tidak menggangu keselamatan lalu lintas pengendara lainnya.
Semoga melalui kordinasi bersama melalui kegiatan ini mendatangkan manfaat yang dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Toraja Utara. Dan juga kiranya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta utamakan keselamatan berlalu lintas.[]
