GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM melalui petugas Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandy Lawido, SH melakukan kunjungan jemput bola sekaligus menyampaikan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Jl Munif Rahman 2, Kel. Kabonena, Kota Palu. Penyerahan santunan diterima kepada ahli waris korban bernama Novianto yang merupakan orangtua dari korban, Kiyanda Mikhail, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam penyerahan santunan tersebut, Petugas Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandy Lawido mengatakan bahwa ia melakukan kunjungan jemput bola setelah menerima Laporan Polisi pada hari Rabu (17/7) dan langsung melakukan kunjungan “Jemput Bola” ke rumah ahli waris yang berada di Jl. Vatugguni Kompleks Hutam Duyu, Kec. Tatanga, Kota Palu untuk melakukan survey keabsahan ahli waris
Fandi, sapaan akrabnya juga mengatakan, “Ahli Waris Kiyanda Mikhail, yakni Ibu Novianti mendapat hak santunan sebesar 50 juta rupiah, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.”
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas apa yang terjadi kepada keluarga korban. Semoga santunan yang kami berikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga,” tutup Fandi Lawido. []
