WARTABANK.COM, Jakarta – Pamekasan – PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan Dealer Motor Honda Tirto Agung Pamekasan menggelar acara sosialisasi pembebasan pajak daerah dan pengobatan gratis pada Senin 26 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat dan juga mensosialisasikan Pembebasan Pajak Daerah 2024, yang meliputi beberapa poin penting yaitu:
• Bebas Bea Balik Nama (BBN II)
• Bebas Sanksi Administratif (keterlambatan PKB dan BBNKB)
• Bebas PKB Progresif
• Bebas Denda SWDKLLJ (untuk tahun lewat)
Pembebasan Pajak Daerah yang berlaku mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan meringankan beban mereka terkait kewajiban membayar pajak kendaraan. Kegiatan sosialisasi berupa pemberian brosur/flyer kepada pengunjung Dealer dan Bengkel Motor Honda Tirto Agung juga masyarakat di sekitar Jl. Jokotole, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan pajak daerah ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para penjual sepeda motor bekas serta masyarakat sekitar dapat lebih memahami manfaat dan prosedur dari pembebasan pajak yang ditawarkan, serta dapat menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya bersama dengan petugas Jasa Raharja Inggra Dinata Erwin menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya acara sosialisasi pembebasan pajak daerah dan pengobatan gratis ini diharapkan konsumen/pengguna sepeda motor serta masyarakat sekitar Jl. Jokotole Pamekasan dapat memanfaatkan program pembebasan pajak daerah 2024 dengan optimal dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik. []
