WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai upaya preventif terhadap kejadian laka lantas yang melibatkan pelajar di wilayah Kota Surakarta, Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Muhammadiyah 1 Pemalang pada tanggal 27 Agustus 2024. Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) ini merupakan program kolaborasi pencegahan kecelakaan sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan ini, petugas Jasa Raharja menyampaikan kepada para pendidik dan pengajar mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja. Jasa Raharja juga mengajak para pendidik dan pengajar untuk secara konsisten dan berkelanjutan dapat memberikan edukasi dan pesan keselamatan kepada para murid dan peserta didiknya sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas.
Sebagai salah satu pengejawantahan negara hadir ditengah masyarakat, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Pemalang, Ibu Irma Akhmalia, S.Kom., M.Pd. mengucapkan terima kasih atas kedatangan Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khusnya di kalangan pelajar sekolah. Untuk optimalisasi dan efektifitas penyampaian pesan kepada para pelajar agar dapat diterima sesuai dengan yang diharapkan, Jasa Raharja bersinergi dengan pihak sekolah agar dilakukan penyiaran Pesan Keselamatan dalam bentuk Format MP3 melalui pengeras suara yang dimiliki sekolah pada jam istirahat dan sebelum pulang sekolah untuk menekan kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa serta mewujudkan tertib lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan kasus kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya kalangan pelajar. []
