WARTABANK.COM, Jakarta – Untuk peningkatan pelayanan, membentuk kesamaan persepsi dan tentu saja Sinergitas Jasa Raharja Perwakilan Dumai terima kunjungan Kepala BPJS Dumai Bernat Sibarani dan staf. Kepala Jasa Raharja Dumai, Made Agus menerima kunjungan tersebut di ruangan kerja Gedung Kantor Perwakilan Jasa Raharja Dumai, di Jl.Ombak N0.184 Pada Hari Selasa, Tanggal 29 Agustus 2023.
Kunjungan ini membahas tentang sinergi pelayanan khususnya kepada pasien korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan. Penekanan pada kesamaan paham dan gerak dalam memberikan pelayanan ini dianggap sangat penting untuk menghindari kebingungan dan ketidakpuasan pihak korban atau pasien yang mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Kedua pimpinan berkomitmen untuk selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dalam aktifitas pelayanan. “Jasa Raharja sebagai First Payer pembayar atau penjamin pertama bagi korban kecelakaan akan menerbitkan jaminan garentee letter ke rumah sakit tempat pasien dirawat, dengan jaminan biaya berobat hingga batas Rp. 20 juta, dan bilamana pasien tersebut masih tetap membutuhkan perwatan selanjunya akan dijamin oleh BPJS.” Demikian Agus Made menjelaskan ke media.[]
