Jasa Raharja Perwakilan Magelang Lakukan Koordinasi Dengan UPPD Samsat Purworejo Terkait Peningakatan Pendapatan, Bumdes dan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Rabu, 2 Agustus 2023 , Kepala Kantor Jasa Raharja perwakilan Magelang Asnawi Azis bersama dengan petugas Samsat Purworejo, melakukan koordinasi dengan UPPD Samsat Purworejo berkenaan dengan peningakatan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan strategi Langkah Langkah agar masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo lebih tertib dalam melaksanakan kewajibannya membayarkan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ., serta dilakukan evaluasi tentang pembebasan denda yang sudah dilakukan pada bulan kemaren apakah berdampak pada pendapatan khususnya di samsat Purworejo.

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan adanya persamaan tujuan yaitu untuk menngkatkan pendapatan dan membuat masyarakat lebih tertib dalam hal melaksanakan kewajibannya membayarkan pajak / SWDKLLJ kendaraan bermotornya secara tepat waktu, karena dari pembayaran SWDKLLJ akan dikembalikan kepada Masyarakat dalam bentuk Santunan seandainya terjadi musibah Kecelakaan Lalu Lintas.

Salah satu hasil koordinasi dengan UPPD Samsat Purworejo adalah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan menggandeng Bumdes yang ada di wilayah Kabuoaten Purworejo menjadi samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri) Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Asnawi Azis dalam kesempatan ini juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang sedang berada di Samsat Purworejo agar lebih berhati hati dalam mengendarai kendaraannya, aplagi pada malam hari, saat hujan dan jangan melanggar rambu rambu lalu lintas, berdasarkan evaluasi data yang dimiliki, bahwa korban laka lantas didominasi oleh usia produktif, serta jangan lupa berdoa sebelum berangkat. []