Jasa Raharja Perwakilan Medan Bersama Mitra Kerja Samsat UPT Medan Utara dan Satlantas POLRI Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja bersama Bapenda UPPD Samsat Medan Utara dan Ditlantas Polda Sumut melaksanakan program pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berupa voucher diskon pada Selasa (22/08) di Samsat Medan Utara.
Kerjasama ini merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat untuk mendorong para wajib pajak dengan tertib membayar pajak, dengan tertib membayar pajak maka wajib pajak mendapatkan apresiasi berupa Voucher sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku dengan syarat menunjukkan bukti lunas pajak. Hal ini terus dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat sebagai upaya memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak.
Ayudhi Darmawan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Medan melalui petugas Samsat Medan Utara Sahat Mauliate Sitompul, menyatakan, “Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan dengan rutin, apresiasi tersebut kami wujudkan dalam pemberian voucher merchant. Ini adalah bentuk terima kasih kami atas kesadaran dan tanggung jawab mereka. Dengan menggunakan voucher ini, wajib pajak dapat menikmati diskon istimewa di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan kami.”

Selain melakukan pembagian voucher, Tim Pembina Samsat Medan Utara juga melakukan peninjauan terhadap kesiapan petugas dalam melayani wajib pajak dalam rangka kegiatan pemutihan PKB & SWDKLLJ yang dilaksanakan sampai dengan 30 September 2023.[]