WARTABANK.COM, Jakarta – Pada Hari Rabu, 30 Agustus 2023, stakeholder bidang Lalu Lintas mengadakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Soppeng. Bertempat di Hark Cafe & Eatery Lapajung Kec. Lalabata Kab. Soppeng. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Watampone, Satlantas Polres Soppeng, dan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Soppeng.
Beberapa hal yang dibahas dalam forum ini adalah upaya pencegahanan kecelakaan di titik rawan laka dan menyampaikan kepada stakeholder terkait pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah menyampaikan kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos “traffic light”, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan (contoh: maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur), korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.
Ardiansyah juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan seperti kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bersama stakeholder untuk mencari solusi yang tepat dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitasnya.
Jasa Raharja terus menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghimbau kepada masyarakat agar Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, tutup Ardiansyah.[]
