WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Poso, Ihwan melakukan kunjungan langsung ke tempat para pemilik kendaraan angkutan umum. Kunjungan yang dilaksanakan tanggal 25 Juni 2024 tersebut dilaksanakan di Kecamatan Kasiguncu, Kabupaten Poso.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kendaraan angkutan umum valid terjamin Jasa Raharja. Kevalidan data angkutan umum sangat dibutuhkan, selain karena mengetahui potensi kendaraan angkutan umum di Sulawesi Tengah, juga untuk memperjelas bahwa penumpang dari angkutan tersebut terjamin Jasa Raharja.
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat salah satunya melalui Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Te
Petugas Jasa Raharja Samsat Poso, Ihwan mengutarakan, kunjungan ini merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi dengan pemilik angkutan sekaligus untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi telah dilengkapi dengan iuran wajib sehingga apabila terjadi kecelakaan maka Jasa Raharja dapat memberikan jaminan asuransinya.[]
