WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Riau serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso KM 13 Kec. Rumbai Pekanbaru pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 di rumah ahli waris Desa Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kecelakaan yang dialami oleh Angga Fikriansyah, salah satu mahasiswa yang berdomisili di Indragiri Hilir ini berawal ketika Motor Vario yang dikendarainya bergerak di jalan Yos sudarso Km 13 datang dari arah utara menuju selatan. Namun sesampainya di depan counter ponsel ketika mendahului mobil dump truk tangan sebelah kiri nya menyenggol bak belakang mobil dumptruk tersebut sehingga Angga hilang kendali dan melebar ke sebelah kanan lalu terpental ke arah Mobil Hino Fuso yang dikemudikan oleh Raden Sukardiono membawa kernet Hendri Afriyaldi yang pada saat bersamaan melintas di tkp yang bergerak di jalan yang sama datang dari arah berlawanan. Hal ini mengakibatkan Angga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, wajah dan tangan, hingga meninggal dunia di TKP dan di bawa ke kamar jenazah RSUD Pekanbaru.
Berkenaan dengan kecelakaan yang dialami oleh Angga tersebut, PT. Jasa Raharja Cabang Riau dengan cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris yang berhak menerimanya. Penyerahan santunan ini diserahkan oleh petugas Jasa Raharja Cabang Riau Gema Alif Utama tidak lebih dari 1×24 jam. Berkat sinergitas yang baik antara PT. Jasa Raharja Cabang Riau dengan pihak kepolisian, ahli waris dari korban kecelakaan ini dapat dengan segera menerima santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan UU. No 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Umum.
“PT. Jasa Raharja Cabang Riau dapat menyerahkan santunan kepada ahli waris Angga Fikriansyah, yang mengalami kecelakaan di Rumbai dan meninggal di TKP. Hal ini bisa kita lakukan karena adanya usaha dan kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian. PT. Jasa Raharja Cabang Riau akan selalu mengupayakan agar setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat dengan segera menerima santunan dari Jasa Raharja.” Jelas petugas Jasa Raharja kepada pihak media.[]
