WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melalui Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo Wahyu Agung di dampingi Petugas Administrasi Samsat Kulon Progo Ahmed Ershad Bafadal, laksanakan kunjungan koordinasi ke kantor BPJS Kesehatan Wates Kulon Progo pada hari Rabu 20 September 2023 dan di terima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kulon Progo Bapak Taufik dan Asepsia Yusiandre Staff penjamin manfaat.
Kunjungan ini bertujuan untuk rekonsiliasi antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dalam rangka penyempurnaan data korban kecelakaan lalu lintas yang telah di jamin oleh Jasa Raharja kemudian melanjutkan jaminan BPJS Kesehatan serta koordinasi korban yang mengalami kecelakaan tunggal yang harus ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja.
Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, setelah penjaminan maksimal digunakan untuk biaya perawatan sejumlah Rp. 20.000.000, maka BPJS Kesehatan dengan program JKN dapat di gunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaaan jika masih memerlukan biaya perawatan selanjutnya.
Layanan Jasa Raharja saat ini menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintergrasi secara digital melalui intergrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil yang akan mempermudah pelayanan santunan setelah korban melapor ke polisi.
Peran dan tanggung jawab Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan berkolaborasi bersama peran dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan program JKN sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan, maka BPJS Kesehatan dengan program JKN dapat di gunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan jika masih memerlukan biaya perawatan selanjutnya dengan syarat kepesertaan JKN-nya aktif.[]
