WARTABANK.COM, Jakarta – Hari ini Jum’at, Tanggal 8 Maret 2024 bertempat di Samsat Kab Bandung Barat, Penanggung Jawab Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari menghadiri pertemuan rutin rapat evaluasi bersama Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat untuk melakukan koordinasi terkait proses penetapan pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Adapun pertemuan rutin ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai P3DW Kab Bandung Barat, anggota Satlantas Polres Cimahi, dan BJB Kab Bandung Barat.
Dalam pertemuan tersebut juga mengingatkan petugas pelaksana penetapan untuk turut bersama sama menjaga nilai penetapan SWDKLLJ karena penetapan nilai SWDKLLJ yg tepat dan benar akan memastikan akuntabilitas penerimaan SWDKLLJ dan juga keterjaminan korban kecelakaan di jalan raya.[]
