WARTABANK.COM, Jakarta – Kupang – Dalam rangka program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) serahkan bantuan dana pembangunan Taman Kelurahan Oebobo. Penyerahan diberikan secara langsung oleh Muhammad Hidayat, selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur kepada Jon Edward P, pada rabu (26/07/23). Purba selaku Lurah Oebobo. Program pembangunan ini merupakan bentuk relokasi tempat pembuangan sampah menjadi Taman untuk masyarakat.
Berpedoman dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. Per-05/MBU/04/2021, tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, setiap BUMN wajib melaksanakan Program TJSL BUMN sesuai ketentuan yang diatur. Jasa Raharja NTT serahkan dana sebesar Rp. 15.000.000,- sebagai bentuk kontribusi dan kolaborasi. Kedepannya taman tersebut akan diberi nama Taman Raharja dan akan diresmikan secara langsung oleh Pejabat Walikota.
Hidayat mengungkapkan bahwa kegiatan penyerahan bantuan dana ini merupakan implementasi TJSL Jasa Raharja, sebagai bentuk peningkatan stakeholder engagement dan pengembangan program-program untuk kepentingan umum. “Program ini merupakan bentuk hadirnya Jasa Raharja dalam proses pembangunan dan perkembangan daerah. Harapannya dengan adanya Taman Raharja, dapat lebih mengenalkan Jasa Raharja kepada masyarakat dan dapat mendukung tata ruang kota yang lebih baik”. Tambah Hidayat. []
