Jasa Raharja Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat Yang Tergabung Dalam Yeu

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menangani korban kecelakan lalu lintas, baik di darat, laut, dan udara senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur pengajuan santunan. Hal inilah yang dilakukan oleh Perwakilan Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Lia Istiqomah didampingi Rizkhy Diah Lestari pada saat melakukan Sosialisasi kepada para Ibu-ibu yang tergabung dalam YEU Palu, Selasa, 16 Juli 2024 di Kantor Bank Plastik, Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Lia Istiqomah menyampaikan bahwa Jasa Raharja mempunyai dua tugas pokok. “Tugas pokok Jasa Raharja yakni menghimpun dana masyarakat melalui pengutipan Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serta menyerahkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan.” Terang Lia.

Daam sosialisasi tersebut, Lia Istiqomah juga menuturkan jenis-jenis Santunan Jasa Raharja. “Untuk korban Meninggal Dunia, maka akan diserahkan santunan 50jt rupiah kepada ahli waris, untuk korban luka-luka maksimal 20jt rupiah dalam bentuk penggantian biaya perawatan. Sedangkan untuk korban yang tidak memiliki ahli waris ketika meninggal dunia, maka akan diserahkan biaya penguburan sebesar 4jt rupiah.”

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat bermanfaat buat masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bingung pada saat proses pengajuan santunan.” Tutup Lia.[]