Jasa Raharja Sulawesi Tengah Turut Berpartisipasi Dalam Operasi Penegakan Hukum di Palu Barat

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik/pengguna kendaraan bermotor dalam wilaya Kota Palu, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Operasi Penegakan Hukum (Gakum) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Palu. Kegiatan tersebut juga mengundang UPTD Samsat Wilayah Kota Palu, Kepolisian Resort Kota Palu dan dilaksanakan di Jl Sis Al-Jufri, Kota Palu (3/12).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala UPTD Samsat Kota Palu, Yudhiansyah Latjinala, S.Sos., M.A.P, PJ Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandi Lawido, S.H., Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Kota Palu, Ipda Renaldy dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran, SE., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, PJ Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandi Lawido, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran Masyarakat dalam berkendara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta disiplin dalam dokumen berkendara, yakni dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor.” Ujar Fandi Lawido.

Untuk memudahkan Masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan tersebut juga menghadirkan Layanan Samsat Keliling di mana Masyarakat dapat langsung membayar pajaknya di tempat apabila kendaraanny menunggak. []