WARTABANK.COM, Jakarta – Melalui Kasubag SW dan Humas, Fravasta Andreas RK Jasa Raharja Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan survey Pascabayar yang bertujuan untuk memastikan kualitas Pelayanan kepada masyarakat terutama untuk Korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas. (21/10)
Survey Pasca Bayar kali ini dilakukan di wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo dalam Survey tersebut petugas datang ke rumah Korban / Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas serta dilakukan kunjungan ke Polres dan Rumah Sakit yang menjadi mitra kerja Jasa Raharja. Tujuannya untuk mengkroscek sejauh mana tingkat kualitas pelayanan para petugas Jasa Raharja dalam proses penyerahan santunan baik kepada korban meninggal dunia maupun luka-luka.
Diharapkan dalam Survey Pasca Bayar tersebut dapat mendekatkan diri kepada Masyarakat dan adanya Kepastian jaminan baik itu dalam hal Kecelakaan maupun keabsahan Ahli Waris dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Tugas dan Fungsi PT. Jasa Raharja.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]
