Jasa Raharja Sulsel bersama Bapenda Provinsi Sulsel Laksanakan Live Talkshow Pembebasan Denda dan Diskon PKB di Radio Rewako

WARTABANK.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gowa, Andi Agung Muliawansah bersama Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, dan Kepala Sub Bidang Pendapatan Asli Daerah I, Muh. Irvandi Thamrin menginisiasi sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow di Studio Rewako Gowa, Jl. A. Mallombassang No. 72, Sungguminasa pada Hari Senin, 23 Oktober 2023.

Talkshow yang mengangkat tema “Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bemotor” ini dilakukan untuk mensosialisasikan dan  menginformasikan mengenai tertib pajak kendaraan bermotor khusunya dalam program kebijakan pemerintah terkait pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan yang berlaku sampai dengan 29 Desember 2023 serta  penerapan UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 dimana kendaraan yang tidak membayarkan kewajibannya kembali setelah masa jatuh tempo STNK lebih dari 2 tahun, maka registrasi kendaraannya di samsat akan dihapus dan tidak dapat diregistrasi kembali.

Agung juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud upaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang Jasa Raharja, dan juga kepada wajib pajak agar taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraannya.Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ PT Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas di seluruh Indonesia.[]