Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Kota Makassar

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jl. Ratulangi Kota Makassar pada Hari Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban atas nama Muh Fathi Al Amin (15) menjadi korban tabrak lari dan meninggal dunia di RS Labuang Baji Makassar setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.

Kurang dari 24 jam, Mobile Service Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Faturrahman, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Jl. Cendrawasih No. 133A pada Hari Selasa, 28 Mei 2024 untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Rosmini Ismail selaku ibu kandung korban sebagai ahli waris korban yang sah.

Rosmini sangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa anaknya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Iqbal juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.[]