Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Giat Koordinasi sekaligus Operasi Tempel-Tempel di RSU Yapika Gowa

WARTABANK.COM, Jakarta – Gowa – Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, David Okta Kelana dan Penanggung Jawab Samsat Gowa, Andi Agung Muliawansah melaksanakan giat koordinasi terkait pendataan kendaraan menunggak RSU Yapika Gowa sekaligus melaksanakan Operasi Tempel-Tempel pada Hari Rabu, 17 Juli 2024. Tim Jasa Raharja Sulsel diterima dengan baik oleh Herhav Shanjani Hairi selaku Kepala Bidang Umum RSU Yapika Gowa.

Operasi tempel-tempel ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan SWDKLLJ. Selain itu juga sebagai reminder kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu. Dalam kegiatan ini, ditemukan beberapa kendaraan pegawai maupun masyarakat yang masih menunggak pajak.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengatakan, “pentingnya masyarakat mengetahui SWDKLLJ agar masyarakat tahu bahwa pada saat kecelakaan lalu lintas, korban dapat terjamin oleh Jasa Raharja sebab salah satu sumber dalam penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas yakni dengan pengutipan SWDKLLJ.”

Seperti yang kita ketahui, bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin PT Jasa Raharja, maka akan diberikan santunan. Untuk korban Meninggal Dunia maka akan diserahkan santunan sebesar Rp.50.000.000, korban luka-luka maksimal biaya perawatan sebesar Rp.20.000.000, korban cacat tetap maksimal Rp.50.000.000, biaya ambulans maksimal Rp500.000, dan biaya P3K maksimal Rp1.000.000. []