Jasa Raharja Sulteng Berikan Sosialisasi Di Puncak Perayaan Hut Organda Ke – 61

WARTABANK.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Kota Palu mengadakan perayaan peringatan hari lahirnya ORGANDA Ke-61 bertempat di Gedung Namira Asmara Haji, Jalan WR Supratman Palu pada hari Sabtu (08/07). Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid , DPD Organda Provinsi Sulawesi Tengah, BNN Kota Palu, PT Jasa Raharja Sulteng, PT Pertamina.

Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Petugas Samsat Palu, Moh Afandi Lawido memberikan sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Fandi juga menjelaskan manfaat dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan oleh para pengusaha otobus berserta tarif iuran wajib sesuai kesepatan dengan pihak Organda Provinsi Sulawesi Tengah. “Dengan membayar IWKBU , pengusaha otobus telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan angkutan umum, yakni ke Jasa Raharja. Misal, mobil angkutan umum menabrak pohon/tergelincir dan menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka, maka korban / penumpang akan disantuni oleh Jasa Raharja,” ungkap Fandi saat memberikan materi.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, para pengusaha otobus, sopir kendaraan umum dan para tamu yang hadir dapat memahami manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta pentingnya memahami tata tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari.[]