Jasa Raharja Sulteng Hadir Dalam Rapat Sosialisasi Terkait Regulasi Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Prov. Sulawesi Tengah menggelar rapat sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait regulasi pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah sektor pajak kendaraan bermotor kepada Lembaga pembiayaan bank dan non-bank se-Kota Palu, pada Senin (07/08/23) bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulteng, Jalan Moh. Yamin No. 34 Kota Palu. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto didampingi oleh Kanit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan, dan Staf Unit Ops dan Humas, Ahsani Mulia serta dari mitra lainnya seperti dari Dirlantas Polda Sulteng cq. Plt. Kasubdit regident, Bank Sulteng, Bank Mandiri, Mandiri Tunas Finance, Adira Finance, Mandala Auto Finance, etc.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulteng, Abdun Aser Daepatola, dilanjutkan pemaparan materi oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan Prov. Sulteng, Mustaqim Karim tentang objek pajak kendaraan bermotor sesuai Perda yang diatur kewajibannya untuk pajak kendaraan bermotor dibayarkan oleh pemilik atau dalam penguasaan siapa kendaraan tersebut.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto dalam rapat tersebut berharap para Lembaga keuangan perbankan-nonperbankan yang berada di Sulawesi Tengah dapat mendukung penuh upaya tim pembina samsat dalam menurunkan outstanding dengan melakukan sosialisasi kepada mitra dan nasabah di masing-masing Lembaga terkait implementasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 dan taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

‘’Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita semua memiliki persamaan persepsi untuk mendukung upaya pemerintah mewujudkan masyarakat taat bayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ’’, tutup Teguh. []