Jasa Raharja Sulteng Lakukan Sosialisasi Uu Nomor 22 Tahun 2009 Ke Askrindo Luwuk

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan sinergi dengan BUMN di wilayah Kab. Banggai , Jasa Raharja Sulteng, diwakili petugas Samsat Luwuk, Aditia Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 perihal penghapusan registrasi data kendaraan bermotor jika mati STNK selama 2 tahun ke Kantor Askrindo Luwuk pada Kamis (13/07/23). Dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja diterima langsung oleh  Kepala Pemasaran Askrindo Luwuk, Diego Yusyawal.

Selain melakukan sosialisasi tersebut, petugas juga melakukan pendataan Kendaraan dinas BUMN  dan meminta bantuan kepada pihak Askrindo juga untuk memberikan himbauan taat pemabayaran pajak kepada pegawai, keluarga pegawai dan mitra Askrindo.

Aditia mengucapkan terima kasih kepada pihak Askrindo yang telah menerima pihak Jasa Raharja dengan baik dan berharap semoga silaturahmi ini dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas di wilayah kabupaten Banggai.[]