WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Palu tepatnya di Dusun IV Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, antara Sepada Motor menabrak Pejalan kaki pada Selasa (18/07/23) sekitar pukul 07:30 Wita. Akibat dari peristiwa tersebut, Pejalan kaki an. Diana mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Toaya.
Setelah menerima informasi tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Tompe, Harhayu langsung bergerak cepat mendata ahli waris korban yang beralamat di Desa Dalaka Kab. Donggala untuk membantu melengkapi kelengkapan dokumen ahli waris yakni Anak Korban dan telah diserahkan melalui mekanisme transfer pada Kamis 20 Juli 2023.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menyampaikan atas nama manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Lebih lanjut ia mengatakan, “Ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang nomor 34 tahun 1964.”
PT Jasa Raharja sebagai pelaksana program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada saat berkendara agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik, pastikan kondisi tubuh fit saat ingin berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. []
