WARTABANK.COM, Jakarta – Peristiwa naas kembali terjadi di Jalan Trans Palu Donggala- Surmana tepatnya di Desa Tosale Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala, antara Sepada Motor menabrak Pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan pada Sabtu (29/07/23) sekitar pukul 18:30 Wita. Akibat dari peristiwa tersebut, Pejalan kaki an. Ida mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas.
Setelah menerima informasi tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Donggala, Desi Ratna lagsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian perihal kasus laka tersebut, melakukan survey keabsahan kasus Bersama polisi dimana dalam kasus ini pengendara sepeda motor tidak diketahui keberadaannya / tabrak lari dan melakukan pendataan ahli waris korban untuk membantu melengkapi kelengkapan dokumen ahli waris yakni Anak Korban an. Musrifa dan telah diserahkan melalui mekanisme transfer pada 1 Agustus 2023.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menyampaikan atas nama manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Lebih lanjut ia mengatakan, “Ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang nomor 34 tahun 1964 dimana sumber dana dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan di kantor Bersama samsat / bisa secara online melalui aplikasi Signal.[]
