WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Arief Setiawan dan Tim bertempat di ruang Rapat Jasa Raharja pada Kamis (31/08/23).
Dalam kunjungan silaturahmi dan koordinasi ini, Jasa Raharja dan MTI membahas terkait kolaborasi dan sinergi untuk program kerja pencegahan kecelakaan lalu lintas wilayah Prov. Sulawesi Tengah.
Selain hal tersebut, pihak Jasa Raharja juga sekaligus memberikan sosialisasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 serta penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 4 September 2023.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen masing-masing pihak untuk Bersama-sama melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas untuk kemajuan transportasi khususnya di wilayah Prov. Sulawesi Tengah. []
