WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE., MM bersama staf Muh. Hidayat dan Muh. Fikri Faturahman turut berpartisipasi dalam kegiatan penegakan hukum Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilaksanakan di UPPKB Kayumalue, Palu Utara, Kota Palu. Kegiatan yang dilaksanakan hari Senin, 19 Agustus 2024 tersebut diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tengah. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Mitra Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Polisi Militer.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE.,MM menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengangkut barang sesuai ketentuan. “Hadirnya Jasa Raharja di sini untuk menghimbau kendaraan angkutan barang agar memuat barang tidak melewati batas. Kami terus menghimbau kepada para supir untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, kami juga menghimbau untuk melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang merupakan komponen pada saaat pembayaran pajak.” Terang Teguh.
SWDKLLJ sendiri merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas yang diperuntukkan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Dana SWDKLLJ tersebut akan diberikan dengan mekanisme penyerahan santunan berupa santunan meninggal dunia, cacat tetap, biaya perawat, biaya ambulans, biaya P3K, dan biaya penguburan utuk korban yang tidak mempunyai ahli waris.
“Semoga dengan adanya kegiatan penegakkan hukum ini, selain meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sesuai aturan, kami berharap agar lebih tertib dalam berkendara serta membayar pajak.” Tutup Teguh.[]
