Jasa Raharja Sultra Bersama UPTB Samsat Kolaka Lakukan Giat Penertiban Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Kab. Kolaka, Rais Abin Burhanuddin melaksanakan giat penertiban gabungan pajak kendaraan bermotor bersama UPTB Samsat Kolaka dan Satlantas Polres Kab. Kolaka yang berlokasi di Jl. By Pass Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, 22 sd. 23 Agustus 2023.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), serta menyadarkan masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar melaksanakan kewajibannya untuk melakukan registrasi ulang STNK miliknya setiap tahun dan melakukan pelunasan PKB serta SWDKLLJ tepat pada waktunya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Lucy Andriani menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan raya.

“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas” tutup Lucy.[]