Jasa Raharja Surakarta Bersama Forum Kecelakaan Lalu Lintas Optimalkan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Muchtar Wahyudi Utomo menyampaikan bahwa sampai dengan Periode September Tahun 2024, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp.45.1 M. Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 21,7 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Muchtar Wahyudi Utomo, dipengaruhi gencarnya upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang telah dilakukan oleh Instansi-instansi terkait diwilayah Perwakilan Surakarta.

Komitmen Jasa Raharja untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. “Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan September 2024, rata-rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 2 jam,”ujar Wahyudi.

Jasa Raharja secara rutin dan berkala mengadakan evaluasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas antara lain Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota/Kabupaten, Dinas PUPR dan Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia guna mengoptimalkan program kerja dan upaya pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Sragen.

melalui agenda sosialisasi keselamatan berlalu-lintas kepada anggota supeltas di Kabupaten Sragen pada tanggal 9 Oktober 2024, diharapkan bisa menambah wawasan kepada anggota supeltas dan dapat menggelorakan safety campaing supaya angka laka lantas khususnya di Kabupaten Sragen dapat diturunkan. Sehingga diharapkan khususnya wilayah Kabupaten Sragen menjadi daerah minim kecelakaan dan dapat menginspirasi daerah lain dengan program-program bersama,” ujar Wahyudi.

Jasa Raharja juga menghimbau untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Terdekat.[]