Jasa Raharja Survei Ahli Waris Korban Laka di Batang Alai Selatan

WARTABANK.COM, Jakarta – Senin, 18 September 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan melalui petugas Samsat Barabai Arpiyanto melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang sebelum nya terjadi di Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor yang menabrak truck. Akibatnya, pengendara sepeda motor an. Rahmadi mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.

Berdasarkan hasil survei petugas, ahli waris korban adalah Sri Widyawati, yaitu istri sah korban. Sesuai dengan UU No. 34 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, bahwa ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 Juta. []