WARTABANK.COM, Jakarta – TANJUNGPINANG – Jasa Raharja Tanjungpinang berkerja sama dengan Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi para mitra ojek online di Kota Tanjungpinang pada hari Senin, 22 Desember 2025 di Base Camp SOBAT Ojek Online Tanjungpinang, Tepi Laut Tanjungpinang.
Pelatihan menyoroti tentang bantuan hidup dasar apabila mitra ojek online yang setiap harinya di jalan menemui kejadian gawat darurat dan cara menanganinya untuk meminimalisir fatalitas korbannya. Resusitasi Jantung Paru (RJP) menjadi topik pelatihan yang digarisbawahi dalam hal ini, termasuk juga cara memindahkan korban ke tempat yang aman dan penanganan lain seperti luka bakar maupun tersedak. Petugas Jasa Raharja yang hadir dalam kesempatan tersebut, Afwan Fatoni, menjelaskan bahwa selain kelengkapan berkendara, cara penanganan yang tepat juga bisa menyelamatkan korban saat mengalami situasi gawat darurat.
“Seringkali beberapa kami temui ada teman-teman dari ojol penumpangnya tidak pakai helm ya, kami harap bisa diwajibkan pakai helm untuk penumpangnya, karena kaitannya dengan keselamatan. Pun nantinya misal mengalami kecelakaan, atau ada teman-teman sesama mitra yang mengalami keadaan gawat darurat bisa bantu menangani,” jelas Afwan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga Wakasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Raisa Prilia, yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan bagi mitra ojek online.
“Kami lihat untuk teman-teman driver ojek di Tanjungpinang sudah cukup tertib ya, kami harap bisa ditingkatkan lagi. Selalu hati-hati, jangan langgar marka ataupun rambu, kami harap teman-teman driver bisa jadi pelopor keselamatan di jalan raya,” jelas AKP Raisa.
Dalam kesempatan tersebut juga diresmikan Kedai Ojol Kamtibmas oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang sebagai perwujudan kerja sama dan kemitraan antara Satlantas dengan SOBAT Ojek Online Tanjungpinang. Disepakati juga pada kesempatan tersebut untuk melibatkan driver ojek online untuk kegiatan-kegiatan baik dari Satlantas maupun Jasa Raharja, terutama yang berkaitan dengan keselamatan di jalan raya. []
